Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transaksi Digital Bank Mandiri Tembus 393 Juta

  • Oleh Inilah.com
  • 29 Mei 2020 - 19:55 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Dalam tiga bulan pertama, Bank Mandiri mencatat adanya transaksi digital perbankan (e-channel) sebanyak 393 juta transaksi. Secara tahunan (year on year/yoy), naik13%.

Kenaikan ini, bisa jadi lantaran warga memilih untuk work from home (WFH) sebagai implementasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memotong sebaran Virus Corona atau COVID-19.

"Transaksi e-channel Bank Mandiri mencapai 393 juta transaksi finansial. Tumbuh 13,0 persen," papar Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam halal bihalal dengan wartawan melalui zoom meeting, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Kata Rully, Bank Mandiri terus mendukung upaya pemerintah menggerakkan ekonomi nasional yang terpapar pandemi coronavirus. Terkait hal itu, Bank Mandiri telah menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit debitur terdampak covid-19 dengan mengacu pada ketentuan nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Hingga Akhir April 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restukturisasi kredit secara efektif kepada lebih dari 300.000 debitur terdampak covid-19 dengan nilai baki debet mencapai sekitar Rp58 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan debitur UMKM dimana sebagian besar menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga.

Sesuai mandat Peraturan OJK tersebut yang dipertegas dengas surat OJK tanggal 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta melakukan proses pelaporan secara khusus.

"Kami juga menyambut baik beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan modal yang disampaikan dalam Surat OJK kemarin karena akan memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Saat ini, lanjutnya, Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik di jangka pendek maupun jangka panjang, antara lain ditunjukkan oleh LCR dan NSFR yang masing-masing berada di kisaran 170% dan 112%.

"Dengan realisasi LCR dan NSFR yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85% memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia," katanya.

Kesiapan New Normal
Rully juga memastikan kesiapan Bank Mandiri dalam melaksanakan skenario menuju New Normal sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berita Terbaru