Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Serahkan Bansos untuk Warga Gunung Mas

  • 29 Mei 2020 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas sekaligus menyerahkan bantuan sosial atau bansos untuk warga setempat. 

Kedatangan Gubernur bersama anggota DPR RI Dapil Kalteng, Agustiar Sabran serta rombongan lainnya disambut Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong di Rumah jabatan atau rujab bupati, di Jalan Diponegoro,  Kuala Kurun, Jumat,  29 Mei 2020.

Selain menyalurkan bansos dari Pemprov Kalteng kepada 3.012 masyarakat Gunung Mas khususnya warga yang terdampak Pandemi Covid-19. Gubernur juga menambah bantuan sebasar Rp 1 juta dari uang pribadinya sendiri. 

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan terkait dampak sosial  Covid-19 ini pemerintah wajib hadir mengayomi dan melindungi masyarakatnya secara baik dengan catatan tidak Korupsi. Jadi jangan takut menganggarkan dana pemerintah daerah untuk penanganan dampak Covid-19.

"Jangan khawatir dengan mandeknya pembangunan daerah, prioritaskan dulu keselamatan masyarakat. Meski bukan KTP Kalteng atau tidak memiliki KTP tetap dibantu, sebab mereka adalah warga kita Indonesia," katanya.

Menurutnya hal ini harus jadi perhatian bersama, supaya memperhatikan wilayahnya masing-masing. Untuk itu ia meminta kepada pihak TNI/Polri agar menugaskan jajarannya yang aada di desa untuk mendata ulang calon penerima bantuan, sehingga warga yang berasa di pelosok juga mendapatkan bantuan. 

Dalam kesempatannya, Gubernur juga meminta Pemkab Gunung Mas untuk menjadikan status daerahnya menjadi hijau. Sebab jumlah dan kepadatan penduduknya cukup kecil dibanding daerah lain.

"Ayo pak Bupati, Kapolres, dan Perwira Penghubung serta seluruh tokoh agar bersatu  bersama-sama melawan Covid-19," mintanya. 

Dia juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos agar tidak sedikit pun memangkas nominal bantuan. Jika sampai terjadi, maka dirinya meminta aparat berwenang untuk menghukum penjara seumur hidup.

"Sanksi itu dianggap relevan, sebab sudah berani mengambil hak orang banyak di tengah musibah seperti ini," tegasnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru