Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasutri Diamankan Dapatkan Sabu dari Kompleks Puntun Ujung

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Mei 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Kombes Toni Sinambela menyatakan, pasangan suami isteri atau pasutri tersangka narkoba mendapatkan sabu dari wilayah Puntun Ujung yang disebut sebagai 'Kampung Narkoba'.

Hal ini diketahui petugas setelah dilakukan interogasi. Mereka mengaku membeli barang haram tersebut dari wilayah komplek Puntun ujung yang biasa disebut sebagai 'kampung narkoba'.

Tersangka membeli narkotika jenis sabu itu, kemudian ia jual atau mereka edarkan kembali kepada masyarakat.

"Menurut pengakuan tersangka, ia berbisnis narkoba ini baru sekitar 2 bulan ini," terang Toni Sinambela, Jumat 29 Mei 2020.

Kini Pasutri dan 3 rekan lainnya beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap istri tersangka dan 3 teman lainnya kita masih lakukan pemeriksaan. Kalau ternyata terbukti, kami akan lakukan penahanan. Namun yang pasti, jelas untuk kita tetapkan saat ini adalah suaminya yang berinisial A," demikian Toni. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru