Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Pandemi Covid-19, Proses Belajar Dari Rumah Bagi Siswa Di Kobar Kembali Diperpanjang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Mei 2020 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait situasi dan kondisi pandemi Covid-19, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah kembali memperpanjang masa proses belajar dari rumah atau BDR bagi siswa di Kobar.

Dalam surat edaran bertanggal 29 Mei 2020 ini Bupati menjelaskan hal tersebut.

"Kegiatan BDR diperpanjang mulai tanggal 3 sampai 27 Juni 2020. Proses pembelajaran peserta didik tetap menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) sesuai kondisi ketersediaan akses dan infastruktur internet," jelas Bupati, Sabtu, 30 Mei 2020

Bupati juga menjelaskan terkait pengumuman kelulusan peserta didik.

"Pengumuman kelulusan peserta didik SMP/MTs tanggal 6 Juni 2020 serta  SD/MI tanggal 15 Juni 2020 dilakukan melalui luring dan daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Bupati.

Bupati menambahkan, petunjuk teknis terkait hal itu diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar sesuai dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020. (WAHYU KRIDA/m)


TAGS:

Berita Terbaru