Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberlakuan PSBB Kabupaten Kapuas Diundur

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Mei 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas dikabarkan diundur hingga beberapa hari dari rencana awal. Semula direncanakan dimulai sejak 1 - 15 Juni 2020, dan kini diundur menjadi tanggal 4 - 19 Juni 2020.

"Kita akan mulai berlakukan hari Kamis, tanggal 4 sampai dengan 19 Juni 2020. Demikian untuk diketahui, terima kasih," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Junaidi, Sabtu, 30 Mei 2020.

Ia membeberkan sejumlah alasan diundurnya waktu pelaksanaan PSBB tersebut. Di antaranya agar saat diberlakukan bisa berjalan maksimal dengan memerhitungkan waktu penyelesaian Peraturan bupati (Perbup) hingga disetujui Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Serta persiapan lainnya seperti sosialisasi serta survei titik-titik yang harus diamankan di lapangan nanti," katanya.

Dia menyebutkan, sore ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas akan kembali mengadakan rapat penyusunan draf peraturan bupati pedoman pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas.

"Habis rapat ini mungkin lebih lengkap lagi rinciannya terkait pelaksanaannya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru