Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum Anggota DPRD Seruyan Ditangkap Polisi di Sampit, Diduga Terlibat Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Mei 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Diduga, penangkapan itu karena terlibat kasus narkoba di Sampit.

Oknum tersebut diketahui berinisial E. Dia ditangkap bersama 2 orang lainnya di sekitar Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim pada Minggu, 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Belum diketahui persis berapa jumah barang bukti yang diamankan dari 3 orang tersebut. Namun dari data yang dihimpun Borneonews.co.id, ada 5 paket dengan berat sekitar 7 gram.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi belum menerangkan apapun terkait hal tersebut. Hanya saja, ia mengatakan bahwa akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut besok Senin, 1 Juni 2020.

"Besok jam 10.00 rilis rekan-rekan," ujar Arasi, Minggu malam.

Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum anggota dewan itu ditangkap saat akan menerima paket sabu dari salah satu tersangka lainnya. Pada saat itulah, polisi meringkus mereka. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru