Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Seruyan Sudah 10 Kali Beli Sabu di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Juni 2020 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Seruyan berinisial ER yang ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena terlibat sabu, mengaku sudah 10 kali membeli barang haram tersebut di Sampit. 

"Sudah 10 kali saya beli sabu. Dan semua saya beli dengan KK," ujar ER, saat diintrogasi oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, ketika ekspos kasus tersebut, Senin, 1 Juni 2020.

Dirinya mengaku membeli barang tersebut di Sampit saja. Bahkan saat memakainya juga di Sampit. Dari pengakuannya ia hanya memakai saja. Tidak menjual narkoba tersebut. 

Sementara, dari tangan ER sendiri, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang beratnya 0,34 gram. Dirinya ditangkap bersama KK yang merupakan pengedar sabu, dan juga EJ sebagai tersangka bandar sabu. 

Tertangkapnya ketiga tersangka sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka EJ sering mengedarkan sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa ada 1 pejabat legislatif yang terlibat. 

Sehingga, Waka Polres Kotim langsung mengawasi penindakan dari Satreskoba dilapangan. Setelah itu, aparat langsung masuk ke sebuah rumah dan mendapati tersangka KK menyerahkan 1 paket sabu ke ER. 

Seketika itu juga, ER membuang sabu tersebut ke bawah lantai rumah itu. Namun diketahui oleh aparat, sehingga dirinya tidak bisa mengelak dan dapat diamankan barang bukti tersebut. 

Setelah itu, mereka kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RW setempat, dan mendapatkan 26 paket seberat 6,69 gram sabu di atap rumah tersebut, yang merupakan milik tersangka EJ. 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, ketiganya langsung dibawa ke Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terutama terkait dengan pemasok sabu untuk tersangka EJ. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru