Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

500 Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Akan Tempati Lapak Sesuai Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 01 Juni 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya telah mendata 500 pedagang pasar besar yang akan menempati lapak sesuai protokol kesehatan.

Pedagang ini nantinya akan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani sesuai dengan lapak yang sudah disiapkan tim gugus tugas.

"Setalah kita data ternyata pedagang ini jumlahnya banyak, dan ada 500 pedagang yang akan menempati lapak yang sudah disediakan itu," kata Ketua Harian Gugus Tugas, Emi Abriyani, Senin 1 Juni 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penumpakan pedagang maupun pembeli pada lapak yang sebelumnya.

"Sebagian masih berada di dalam pada lapak yang sebelumnya. Sebagian mereka berada di luar supaya tidak terjadi lagi penumpukan," tuturnya.

Pihaknya berharap dengan adanya penataan tersebut bisa menekan angka penyebaran Covid-19 wilayah pasar.

"Saat ini penyebaranya sangat masif sehingga perlu penataan jarak antar pedagang agar tidak terjadi penumpukan. Selain itu juga perlunya pengalihan arus lalu lintas," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru