Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barsel Perpanjang Pengalihan Belajar di Rumah Sampai 25 Juni 2020

  • Oleh Uriutu
  • 01 Juni 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Pemkab Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang pengalihan kegiatan belajar di rumah bagi pelajar hingga 25 Juni 2020.

"Pengalihan kegiatan belajar dari sekolah menjadi di rumah semula berakhir pada tanggal 2 Juni, namun kembali diperpanjang hingga Kamis 25 Juni 2020," kata Kepala Disdik Barsel, Su’aib kepada Borneonews, Senin, 1 Juni 2020.

Ia mengatakan, perpanjangan masa kegiatan belajar dirumah merupakan upaya pencegahan penyebaran OVID-19 sesuai dengan surat edaran Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri Nomor 420/682/I/DISDIK/V/2020 tentang perpanjangan belajar dirumah dilingkungan Dinas Pendidikan tertanggal 16 Mei 2020.

Dalam surat edaran tersebut, lanjut dia, diminta kepada seluruh guru dan tenaga pendidikan, serta pengawas tetap melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home dan tetap berada berada di wilayah kerjanya masing-masing.

"Juga para guru dan tenaga pendidikan diminta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan orang tua di lingkungan tempat kerjanya untuk tetap tinggal di rumah dan selalu menerapkan sesuai anjuran pemerintah," ucap dia.

Menurutnya, para guru juga diminta tetap memberikan tugas akademik kepada siswa dari rumah dan dikumpulkan secara manual atau Luring dan atau media online atau Daring yang memungkinkan.

Dalam proses belajar mengajar dari rumah memerlukan kreativitas dan inovasi dari guru-guru dengan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Kemudian, lanjut dia, bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberikan skor atau nilai kuantitatif.

Untuk sistem penilaian kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk fortofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, kemudian penugasan, tes daring atau Luring dan pendidikan berkarakter. (URIUTU DJAPER/m)

Berita Terbaru