Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Mulai Tempati Lapak Sesuai Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 01 Juni 2020 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pedagang pasar besar di Palangka Raya mulai menempati lapak sesuai protokol kesehatan yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tepat di depan Makodim 1016 Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani,  Senin 1 Juni 2020.

Di lokasi tersebut juga disiagakan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP serta tim gugus dari MDMC dan BPBD, untuk memastikan pedagang mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan lapak tersebut disediakan untuk 500 pedagang pasar besar. Pedagang tersebut dipindah dari lokasi awal yang berada di dalam.

"Tidak semuanya dipindah sebagian pedagang masih berada di lapak awal. Sebagian kita pindah supaya menghindari penumpukan, mengingat sebaran Covid-19 wilayah pasar sangat masif," kata Emi.

Terkait arus lalu lintas, pihaknya juga sudah mengalihkan menuju Jalan Irian. Sedangkan untuk parkir pembeli akan ditempatkan sebelah jalan depan Kodim 1016.

"Kita koordinasikan dengan juru parkir yang ada di pasar agar menata parkir nanti tidak menutup akses lalu lintas," jelasnya.

Sementara itu, Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menuturkan pihaknya selalu siap membantu pemerintah setempat dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Pihaknya juga mengarahkan personel untuk membantu mengawasi aktivitas warga wilayah pasar agar patuh menjalankan aturan protokol pencegahan covid-19 pasca PSBB. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru