Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Kawasan Temanggung Tilung, 2 Anak Muda Diamankan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Juni 2020 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng membubarkan aksi balapan liar di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Hasilnya, 2 anak muda dan 1 unit sepeda motor diamankan.

Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan bahwa pihaknya membubarkan aksi balapan liar.

"Benar, anggota kami telah membubarkan aksi balapan liar di kawasan Temanggung Tilung dan 2 anak muda kita amankan," kata Timbul, Senin 1 Juni 2020 malam.

Dia menjelaskan bermula anggota mendapat informasi masyarakat sekitar bahwa ada kerumunan anak muda sedang melakukan balapan liar.

Kemudian Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng menindaklanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar ada sejumlah anak muda sedang melakukan balapan liar.

"Saat kita datang ke lokasi itu, sejumlah anak muda melarikan diri, hanya 2 orang yang berhasil kita amankan beserta 1 unit kendaraan," tuturnya.

Kini kedua anak muda beserta 1 unit sepeda motor diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru