Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Lokal Akan Didata untuk Difasilitasi Surat Keterangan Sehat Gratis

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 01 Juni 2020 - 21:01 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menerima keluhan susahnya para pedagang lokal untuk masuk melakukan pengantaran barang ke sejumlah wilayah dan salah satunya ke Kota Palangka Raya.

Keluhan ini disampaikan langsung kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Edy Pratowo.

Edy mengatakan keluhan itu salah satunya disampaikan petani di wilayah Kecamatan Pandih Batu. Para petani mengaku disuruh putar balik saat hendak memasuki wilayah Kota Palangka Raya. Mereka pergi ke Palangka Raya untuk mengantar beras.

"Mereka sampaikan ke kami bahwa untuk bisa lewat ke Palangka Raya itu petani ini harus mengantongi surat keterangan sehat. Minimal hasil rapid tes. Mereka ngeluh biayanya mahal," katanya, Senin, 1 Juni 2020.

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau ini menambahkan keluhan petani ini sudah dikoordinasikan dirinya bersama tim gugus tugas. Tim gugus telah menyepakati akan melakukan rapid tes terhadap pedagang lokal di Pulang Pisau.

"Namun rapid tes terhadap pedagang ini akan dilakukan secara selektif. Artinya akan didata orang yang benar-benar pedagang," tegasnya.

Bupati mengungkapkan rapid tes ini harus dilakukan secara selektif karena memang alatnya terbatas. Pemberian fasilitas hasil rapid tes ini kepada pedagang karena memang sifatnya cukup penting.

"Inikan menyangkut sembako. Menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. Sehingga ini sebagai bentuk solusi dari pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk pedagang lokal," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru