Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Wisma Masih Menjadi Saksi

  • Oleh Ramadani
  • 02 Juni 2020 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Karena masih tahap pengumpulan barang bukti dan saksi, maka salah satu pemilik wisma di lokasi eks Lokalisasi Merong atau Lembah Durian yang diamankan pada Minggu 31 Mei 2020 malam, kini masih berstatus saksi.

“Saat ini pemilik wisma yang kami amankan masih menjadi saksi, karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Senin malam 1 Juni 2020.

Saat ini polisi masih melakukan introgasi terhada pemilik wisma yakni TS (55 tahun), sedangkan anggota lainnya masih melakukan pencarian barang bukti serta saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan praltek prostitusi tersebut.

“Kami tTetap melakukan penyelidikan di lokasi eks Lokalisasi Merong dan bila ada ditemukan adanya pelaku tindak pidana akan dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dikatakannya, penangkapan terhadap TS ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang masih maraknya aktivitas warga atau lelaki hidung belang di lokasi eks Lokalisasi Lembah Durian.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas atau anggota kepolisian melakukan penyelidikan dilokasi dimaksud dan benar saja, pihaknya mendapati ada dua orang laki-laki yang masuk ke salah satu wisma.

“Saat dilakukan penggeledahan, didapati satu orang laki-laki berada dikamar, sedangkan pasangan wanita kabur melalui pintu belakang serta laki-laki tersebut mengakui bahwa telah melakukan hubungan seks,” terangnya.

Saat ini polisi telah melakukan penutupan dan memasang garis polisi di wisma tersebut, serta mengamankan pemilik wisma. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru