Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Siap Tegakkan Perbup Terkait PSBB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Juni 2020 - 10:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas siap menegakkan peraturan bupati atau perbup terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya pada 4 - 19 Juni 2020.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh, berperan aktif dalam pelaksanaan PSBB di daerah setempat agar berjalan maksimal.

"Kami berharap kerjasama, dan peran serta seluruh masyarakat untuk mendukung PSBB dan semoga saat PSBB di terapkan tidak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan," ucap Syahripin, di Kuala Kapuas, Selasa, 2 Juni 2020.

"Semoga dengan dilaksanakannya PSBB ini mantinya dapat mengakhiri penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas," lanjut dia.

Kemudian pihaknya juga akan terus mensosialisasikan, dan mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, mencuci tangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Juga selalu menjaga jarak fisik, dan bila memang tidak ada kepentingan yang urgent lebih baik berdiam diri di rumah," katanya.

Menurut dia, apabila PSBB berlaku pihaknya akan menempatkan anggota di setiap posko satgas yang sudah ditentukan, dan untuk regu patroli akan terus memantau kegiatan di berbagai tempat ibadah, ruas jalan, tempat umum, tempat keramian seperti taman dan wilayah pasar.

"Masih ada beberapa hari kedepan untuk melakukan sosialisasi dan untuk teknis lapangan masih menunggu peraturan bupati, yang jelas kapasitas kami penegakan perbup dan untuk sangsi tindakan yang diberikan tetap berupa edukasi," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/m)
 

Berita Terbaru