Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Bantah Kepemilikan Sabu ini Mengaku Informan Polisi

  • Oleh Naco
  • 02 Juni 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MY alias Nus, terdakwa yang membantah dalam kasus kepemilikan sabu mengaku kalau dirinya merupakan informan polisi sebelumnya.

Itu diungkap oleh istri terdakwa Eka Maharani saat menjadi saksi dipersidangan suaminya tersebut, Selasa, 2 Juni 2020, di hadapan majelis hakim maupun jaksa penuntut umum.

"Saya tidak tahu kalau suami saya itu terlibat dalam peredaran sabu. Suami saya hanya pernah bilang kalau dia sering memberikan informasi kepada polisi terkait pengedar sabu," ucapnya.

Namun pada Senin 27 Januari 2020 sekira jam 22.00 Wib di Jalan Muchran Ali gang Sarinama No. 88 Rt. 057 Rw. 003 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim terdakwa diamankan.

Saat itu petugas menemukan tiga paket sabu yang digulung dalam satu gulungan plastik, sabu itu ditemukan di kendaraan mobil jenis pikap Suzuki Carry KH 8382 FD yang dikemudikan terdakwa.

Saksi tidak mengetahui kalau suaminya itu terlibat dalam peredaran sabu. Setahunya keseharian suaminya hanya mengurusi pekerjaan sebagai seorang pelangsir.

"Saya tidak pernah curiga sama sekali, karena setahu saya dia selama ini mengurusi pekerjaannya saja," tandas saksi.(NACO/m)

Berita Terbaru