Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelurahan Diminta Buat Peta Sebaran Covid-19

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Juni 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa salah satu poin utama yang wajib dilaksanakan oleh pihak Kelurahan melalui RT dan RW di Kota Cantik untuk penanganan Covid-19 ialah membuat peta sebaran kasus Covid-19.

"Setiap kelurahan dibantu pihak RT dan RW sudah kami minta untuk membuat peta sebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Ini untuk memudahkan kita dalam hal traking dan sebagainya," kata Emi pada Selasa, 2 Juni 2020.

Pihak kelurahan melalui RT dan RW juga selanjutnya menurut Emi diminta untuk melakukan pengelompokan dan pendataan terhadap warga berstatus ODP, PDP, dan OTG.

"Selain pemetaan kasus, masyarakat berstatus orang dengan pengawasan, pasian dalam pemantauan, dan orang tanpa gejal juga kita agar pihak kelurahan melalui RT dan RW untuk terus melakukan pemantauan secara intensif," tuturnya lagi.

Selain itu, lanjut Emi, pemberlakukan jam malam wilayah RT dan RW juga sudah diberlakukan sebagai salah satu bagian dari standar operasional prosedur berbasis RT/RW bagi pencegahan dan penanganan penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Pemberlakuan jam malam di wilayah RT dan RW merupakan salah satu bagian dari SOP pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 yang telah dikeluarkan Pemko Palangka Raya. Aturannya yaitu tamu dilarang masuk pada pukul 21.00 sampai 06.00 WIB dan ini akan dipantau oleh para petugas di lapangan," tutur Emi lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru