Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Kemenag Sukamara: Setiap Rumah Ibadah Harus Ada Petugas Pengukur Suhu Tubuh

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Juni 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara, H Nur Widiyantoro mengatakan, tiap rumah ibadah harus mempersiapkan petugas yang akan mengukur suhu tubuh semua jamaah.

"Pengurus masjid harus teliti dan mengetahui orang-orang sekitar dan jamaahnya," ucap H Nur Widiyantoro, Selasa, 2 Juni 2020. 

Selain itu, pengurus tempat ibadah juga mengetahui kondisi wilayah, apabila dianggap rawan dan sudah adanya warga yang terkena, maka lebih baik kegiatan ibadah dialihkan kerumah masing-masing.

"Semua harus diperhatikan, sehingga bisa terhindar dari penyebaran covid-19," ujarnya.

"Kemudian, rumah ibadah itu harus ada petugas yang mengecek suhu badan, apabila suhu badannya lebih dari ketentuan yang ada, maka dia tidak boleh ikut masuk ke dalam masjid," tuturnya.

Rumah ibadah juga harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan. Sementara jamaah harus menggunakan masker, apabila sedang demam, batuk dan flu untuk tidak pergi kemasjid.

"Shaf nya juga jangan terlalu dekat, antar jamaah itu bisa 1 meter hingga 2 meter. Semua harus dilakukan dengan ketat, dan pastikan jamaah menerapkan poin-poin yang disampaikan," tukasnya. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru