Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Tersangka Kurir Sabu Tertangkap Dikendalikan dari Lapas Pangkalan Bun

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 02 Juni 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkus dua kurir narkotika jenis sabu dikendalikan seorang narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto mengungkapkan, dua tersangka kurir sabu yang memiliki keterkaitan dengan narapida di salah satu lapas tersebut adalah Her (40) dan ATC (34).

"Sabu seberat 400 gram yang kita amankan dari tersangka Her di rumahnya Jalan SPG Barat Perum Kencana Elok, Kecamatan Ketapang Sampit," ungkap Bonny, usai press release, Selasa 2 Juni 2020.

Menurut Bonny, sabu yang disita petugas dari Her merupakan kiriman dari ATC.

Sementara tersangka ATC diringkus petugas di Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada,Kabupaten Kotawaringin Barat, saat ia dalam perjalanan balik ke Pontianak usai mengantarkan barang haram tersebut ke Sampit.

Kedua orang tersebut diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Jumat 29 Mei 2020.

"Kedua pelaku terancam pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandas Bonny. (PARLIN TAMBUNAN/m)

Berita Terbaru