Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

84 Calon Haji Barito Timur Batal Berangkat

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 02 Juni 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Kabupaten Barito Timur batal berangkat tahun ini. Hal itu seiring keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi melalui Penyelenggara Haji dan Umroh, Ahmad Janawi menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 494/2020.

"Kita menerima dan siap melaksanakan keputusan pemerintah demi kebaikan bersama," ujar Ahmad Janawi di Tamiang Layang, Selasa 2 Juni 2020.

Dia mengatakan keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian yang sangat mendalam, karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.

Pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji 2020 tersebut berlaku untuk seluruh WNI yang akan menjalankan ibadah haji 2020, baik reguler, khusus, hingga undangan khusus, serta haji dengan visa khusus yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.

"Calon jamaah haji Barito Timur untuk pelunasan tahap 1 sebanyak 87 orang, tetapi hanya 71 yang melunasi, dan tidak melunasi 16. Dan untuk tahap 2, dari kuota 19 yang melunasi 13 orang dan tidak melunasi 6 orang, sehingga total yang melunasi ada 84 orang," paparnya.

Sesuai dengan jumlah tersebut, maka terdapat 84 orang calon jemaah haji Barito Timur yang batal diberangkatkan pada tahun 2020.

"Kami akan menyosialisasikan kebijakan pemerintah ini kepada jamaah calon haji Barito Timur yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020," pungkas Janawi. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru