Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukcapil Kobar Serahkan Dokumen Kependudukan Melalui Perangkat Desa untuk Kurangi Perkumpulan Massa

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juni 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dan mengurangi perkumpulan masa, maka Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kobar menyerahkan dokumen kependudukan melalui perangkat desa.

Kepala Dukcapil Kobar, M Gusti Imansyah mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini maka pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan dengan mengurangi layanan tatap muka langsung yaitu dengan layanan online.

"Guna menjaga jarak dan mengurangi mobilitas warga dalam bertemu, kami menyerahkan dokumen kependudukan yang belum di serah atau belum diambil oleh warga melalui perangkat desanya," ujarnya, Selasa, 2 Juni 2020.

Dokumen kependudukan tersebut meliputi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta kematian.

Dalam pelayanannya dilaksanakan secara bertahap setiap hari. Desa yang sudah diberikan dokumen kependudukan meliputi, Desa Babual Baboti, Makarti Jaya, Tempayung, Kubu, Umpang, Pangkalan 1, Badaun, Sekonyer dan Desa Sei Bakau.

"Semua dilakukan secara bertahap, mengingat adanya Covid-19, kita harus mrnjaga jarak dan mengurangi mobilitas warga dalam bertemu," ungkapnya.

Sebelum adanya Covid-19, penyerahan sejumlah dokumen dilakukan secara serantak sekaligus pelaksanaan program jemput bola pelayanan dokumen kependudukan.

Disaat situasi seperti ini, ia mengajak kepada masyarakat untuk tetap ikuti anjuran pemerintah dan tetap tertib administrasi kependudukan dengan memanfaatkan layanan online. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru