Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Covid-19 Undang Pengelola Parkir Pasar Besar

  • Oleh Rokim
  • 02 Juni 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016 Palangka Raya mengadakan rapat koordinasi membahas pengaturan parkir di Pasar Besar pasca diberlakukannya PSKH, Selasa 2 Juni 2020.

Rapat ini dipimpim Danramil Pahandut 1016-01 Mayor Inf Heru Widodo, Kepala BPBD Kota Palangka Raya, dan dinas perhubungan, dan perwakilan dari Binda Kalteng.

Rapat ini diikuti Pasi Ops Kodim 1016 Palangka Raya, Pos Pol Pasar Besar, Dispenda, Dinas Sosial, Disperindag, Satpol PP, dan 45 pengelola parkir.

Dalam rapat ini Kepala BPPD Palangka Raya, Emi Abriyani mengharapkan para pegelola parkir bisa membantu tim Gugus Tugas Covid-19 dalam mengatur lokasi parkir selama PSKH.

Pengaturan ini agar parkir kendaraan, baik milik pedagang maupun pembeli bisa tertib, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah pasar bisa cepat dikendalikan.

Diketahui, saat ini ada sekitar 40 orang warga Pasar Besar terpapar Covid-19. Dengan kondisi ini maka Tim Gugus Tugas Covid-19 mengalihkan lokasi parkir sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.

Sementara itu Danramil Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mengharapkan dalam kondisi PSKH ini semua pihak harus bekerja sama, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Besar bisa dikendalikan.

Mayor Heru mengatakan saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengatur jarak jualan antara pedagang, sehingga lebih tertata rapi sesuai anjuran protokol kesehatan. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru