Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RT/RW Bisa Koordinir Masyarakat untuk Disinfeksi Mandiri

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Juni 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani meminta pengurus RT dan RW untuk mengoordinir masyarakat guna melakukan disinfeksi secara mandiri.

"Pengurus RT dan RW harus mengoordinir masyarakat untuk berpartisipasi melakukan upaya disinfeksi mandiri," kata Emi, Selasa, 2 Juni 2020.

Hal tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari perwujudan gerakan masyarakat hidup sehat.

"Para pengurus RT dan RW serta lembaga lainnya juga kita minta untuk dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan serta mengawasi pembatasan kontak fisik di wilayahnya masing-masing," tambah Emi.

Selain itu, masyarakat dengan dikoordinir pengurus RT dan RW juga diminta untuk dapat mengaktifkan poskamling sebagai pos Check Point di lingkungan masing-masing.

Apalagi, pemberlakuan jam malam wilayah RT dan RW juga sudah diberlakukan sebagai salah satu bagian dari standar operasional prosedur guna pencegahan dan penanganan covid-19.

"Aturannya yaitu tamu dilarang masuk pada pukul 21.00 sampai 06.00 WIB dan ini akan dipantau petugas di lapangan," tutur Emi lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru