Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini 19 Pedagang di Pulang Pisau Ikuti Rapid Test

  • Oleh James Donny
  • 02 Juni 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau kembali melakukan rapid test secara gratis kepada pedagang di Pulang Pisau. Ada 19 orang pedagang yang mengikuti rapid test bagi pedagang di hari yang kedua ini. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau  Muliyanto Budihardjo, di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau, Selasa, 2 Juni 2020.

Muliyanto mengatakan para pedagang tersebut datang atas kemauan sendiri dan minta rapid test. "Mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang,” katanya. 

Semua pedagang pasar, kata Muliyanto, akan digratiskan rapid test. Tetapi dengan catatan, apabila hasil rapid test reaktif yang bersangkutan harus bersedia di karantina selama 14 hari di Rumah Singgah Covid-19 Pulpis Kristiani Center.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapid test secara gratis kepada para pedagang lokal, yang dimulai sejak Senin, 1 Juni 2020. 

Dia mengatakan rapid test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang berisiko terpapar virus Corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau. 

“Bagi pedagang yang akan rapid test kita minta untuk menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” tambahnya. (JAMES DONNY/m) 

Berita Terbaru