Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Tangkiling ini Kembalikan Dana BST Kemensos ke Pemerintah

  • Oleh Nopri
  • 03 Juni 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Simpun mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos kepada pemerintah karena menurutnya ada yang lebih berhak menerima dari pada dirinya.

Peremuan ini merupakan pensiunan PNS, yang tinggal di  RT. 01 RW. 02 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dia mengembalikan bantuan uang senilai Rp 600 ribu di tengah-tengah pandemi virus corona, karena dinilai kurang tepat sasaran. Ia merasa bahwa kehidupannya sudah tercukupi dengan gaji pensiun yang diterima tiap bulan serta dari penghasilan toko sembakonya.

"Ada yang lebih berhak atas bantuan itu. Kemudian saya kembalikan bantuan yang telah saya terima supaya dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan," kata, Ibu Simpun, Rabu, 3 Juni 2020.

Lurah Tangkiling Buana S.H, Manalu, S. bersama dengan Kabid Dinas Sosial kota Palangka Raya Ibu Erna beserta jajarannya dan didampingi oleh Babinsa Koramil 1016-02 Bukit Batu Serka Bahtiar Rifa’i mendatangi kediaman Simpun yang akan mengembalikan dana bantuan sosial tunai yang diterimanya.


Proses pengembalian bantuan sosial tunai itupun disertai dengan penandatanganan surat yang menyatakan, bahwa ibu Simpun merupakan warga mampu, uang sebesar Rp 600.000 itu dikembalikan ke kas negara melalui Kantor Pos.

"Uang yang dikembalikan oleh Ibu Simpun itu kemudian kami catat sebagai dana yang tidak terserap," jelasnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru