Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Pungutan Dalam Pelaksanaan PPDB

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 03 Juni 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, meminta kepada seluruh sekolah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  hingga Pendidikan Dasar (DIKDAS) untuk tidak melakukan pungutan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB  tahun ajaran 2020/2021.

“Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya  dalam pelaksanaan PPDB,” kata Sukardi Kabid Pendidikan Dasar Disdik Seruyan, Rabu, 3 Juni 2020.

Selain itu, pihak sekolah dilarang mengkordinir pengadaan seragam umum untuk para siswa, kecuali seragam khusus  dan atribut sekolah yang hanya ada di sekolah bersangkutan.

“Untuk seragam khusus seperti pakaian olahraga dan atribut sekolah, kita minta yang mengelolanya tidak individu, tetapi oleh koperasi sekolah, sehingga  dari hasil penjualan untuk koperasi sekolah,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Seruyan akan melakukan pemantauan serta monitoring, terkait proses pelaksanaan PPDB, mulai dari persiapan hingga berakhirnya seluruh proses PPDB.

“Kegiatan pemantauan ini, kita lakukan untuk melihat seluruh tahapan  hingga pelaksanaan PPDB, untuk memastikan seluruhnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru