Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Tani Harus Terdaftar di Simluhtan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 03 Juni 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seluruh petani di Kabupaten Seruyan, diminta untuk bisa mendaftarkan kelompok taninya, agar dapat dimuat dalam Sistem Informasi Managemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan, Albidinnoor menyebut, Sistem Informasi Managemen Penyuluh Pertanian itu memiliki peran penting dalam memberikan data secara lengkap mengenai jumlah petani dan kelompok tani.

“Sekarang ini, seluruh nya berbasis dengan data, sehingga apabila kelompok tani tidak terdaftar dalam Simluhtan, maka  kelompok ini tidak bisa kita berikan bantuan untuk menunjang produktifitas pertanian nya, “ kata Albidinnoor, Rabu, 3 Juni 2020.

Menurut Albidinnoor, hingga saat ini tidak semua petani memiliki kelompok tani dan terdaftar di Simluhtan.  Sehingga kedepan para petani  diharapkan  aktif membuat dan mendaftarkan kelompok taninya.

Dengan diterapkannya penggunaan Sistem Informasi Managemen Penyuluh Pertanian, dapat memudahkan untuk melakukan proses verifikasi para petani yang terdaftar melalui kelompok tani, agar tidak ganda atau terdaftar di beberapa kelompok tani.

“Petani bisa mendaftarkan kelompoknya, melalui DKPP Seruyan  atau  kepada petugas kita yang sudah tersebar di Kecamatan, untuk memudahkan para petani, data yang masuk kita lakukan verifikasi lagi agar valid,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru