Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Damang Kepala Adat di Gunung Mas DiLantik

  • 03 Juni 2020 - 15:15 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Tiga damang kepala adat di tiga kecamatan yakni Mihing Raya, Manuhing Raya dan Kecamatan Damang Batu dilantik Bupati Gunung Mas,  Jaya S Monong,  Rabu, 3 Juni 2020.

Adapun nama Damang Kepala Adat yang dilantik di GPU Daman Batu itu adalah Budi sebagai Damang Kecamatan Manuhing Raya, Salam I Agung sebagai Damang Kecamatan Manuhing Raya dan Moah sebagai Damang Kecamatan Damang Batu. 

Dalam sambutannya, Jaya S Monong sedikit menceritakan rapat damai Tumbang Anoi 1894 yang harus diakui telah mampu melahirkan kesepakatan, yang pada intinya ingin membangun peradaban dengan menciptakan rasa kebersamaan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Dayak.

Bermula dari perdamaian tumbang anoi tersebut, masyarakat Dayak mulai beradaptasi dengan lingkungan, adat dan budaya secara umum, tanpa harus menghilangkan makna dari peradaban kehidupan sosial, adat istiadat serta kearifan lokal yang bersifat positif dan memupuk persatuan dan kesatuan. 

"Dari hal tersebut dapat saya jelaskan, bahwa lembaga Adat Dayak, baik itu di provinsi maupun di Kabupaten Gunung Mas adalah suatu lembaga yang dirikan oleh putra putri Dayak Milenial guna menjaga, memelihara, melestarikan adat istiadat untuk memberdayakan masyarakat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya," ucapnya.

Dalam kesempatannya, bupati yang juga selaku Ketua Dewan Adat Daya (DAD) Kabupaten Gunung Mas, mengimbau Damang Kepala Adat yang baru dilantik supaya bisa bersinergi dengan pemerintah dan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan atau Forkopimka supaya adat istiadat di kecamatan berjalan dengan baik. 

Dia juga mengimbau seluruh Damang khusunya di kabupaten berjuluk Bumi Habangakalan Penyang Karuhei Tatau, supaya tidak terlibat dengan perjudian, perselingkuhan dan narkoba. 

"Jika terlibat 3 hal itu,  kami tidak akan mentoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru