Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 pada Pelayanan KUA

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Juni 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menerapkan protokol kesehatan untuk cegah penyebaran covid-19 pada pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan.

Penerapan dilaksanakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam diawali dengan membagikan peralatan pencegahan penularan Covid-19 pada area publik, salah satunya pelayanan nikah pada KUA Kecamatan.

Kasi Bimas Islam Kemenags Kapuas, M Poteran Sosilo mengatakan hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI tentang pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Ditjen Bimas Islam.

"Untuk itu kami bagikan peralatan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada KUA kecamatan," ucap Poteran, Rabu, 3 Juni 2020.

Ia menjelaskan itu dilakukan demi kelancaran pelayanan publik pelaksanaan nikah pada KUA.

Adapun sarana pencegahan covid-19 itu berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan, tong keran air, sabun cuci tangan, tisu, serta semprotan disinfektan.

"Tujuannya untuk memastikan pelayanan nikah pada KUA Kecamatan berjalan sesuai dengan Protokol Pencegahan Covid-19," jelasnya.

Penyerahan peralatan dilakukan secara simbolis kepada Kepala KUA Kecamatan Mantangai Supiani. Selanjutnya, akan didistribusikan ke semua KUA Kecamatan di Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru