Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kader Dilaporkan Bupati ke Dewan Kehormatan DPRD, Ketua DPD Golkar Barito Timur Angkat Suara

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Juni 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPD Partai Golkar Barito Timur, H Supriatna angkat suara menyikapi surat laporan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas terhadap kader kepada Badan Kehormatan DPRD. Supriatna menegaskan, kedudukan DPRD sejajar dengan pemerintah daerah sebagi mitra.

"Oleh karena itu baik DPRD atau pun Pemerintah Daerah tidak bisa saling menjatuhkan, hendaknya kedua lembaga ini saling bahu membahu untuk kemajuan Barito Timur," papar Supriatna, Tamiang Layang, Rabu 3 Juni 2020.

Dia mengatakan, tugas dan fungsi DPRD paling tidak ada tiga, disamping hak-hak lainnya, yakni legislasi atau tugas DPRD membuat perda bersama-sama dengan pemkab, budgeting atau penganggaran, dan pengawasan.

"Hak pengawasan inilah salah satu tugas pokok, bagaimana DPRD itu mengawasi jalannya pemerintahan, baik penganggaran maupun dalam pelaksanaan peraturan daerah," imbuh Supriatna.

Dia menjelaskan, DPRD maupun pemerintah daerah harus transparan, artinya baik penganggaran maupun hal lainnya harus diketahui semua pihak.

"Baik itu oleh DPRD sendiri, nanti dia bisa melakukan pengawasan, maupun masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat pun berhak mengetahui terhadap pengganggaran atau mengakses informasi tersebut,"  jelasnya.

"Ketua DPRD menyebutkan dalam suratnya ada indikasi tidak transaparan terkait anggaran Covid-19, saya kira itu masih merupakan tugas dan dalam kewajaran, baik sebagai anggota maupun sebagai pimpinan DPRD," tegas Supriatna.

Dia menambahkan, sesuai dengan tatib yang diketahuinya, Ketua DPRD itu mewakili lembaga karena juga menandatangani surat-menyurat keluar baik ke pengadilan, ke masyarakat maupun lainnya.

"Apabila Ketua DPRD berhalangan baru dilimpahkan kepada salah satu wakil ketua. Itulah yang disebut dengan kolektif kolegial, terkecuali kalau perda tentang APBD atau yang lainnya, baru secara bersama-sama dengan eksekutif menandatanganinya," paparnya.

Dia memastikan, DPD Partai Golkar Barito Timur menganggap bahwa indikasi yang disampaikan Ketua DPRD Barito Timur masih dalam kewenangan DPRD dan dalam kewajaran.

Berita Terbaru