Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua RT di Nanga Bulik Ini Bingung Banyak Penerima BST Tidak Sesuai Usulan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 03 Juni 2020 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksanaan program bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) disejumlah tempat, termasuk di Kabupaten Lamandau masih ditemukan pendataan yang tidak sesuai.

Terbukti, masih banyak penerima BST yang ternyata tidak ada orangnya atau tidak sesuai usulan. Fakta ini disampaikan Ketua RT 02 B, Kelurahan Nanga Bulik, GT, Moch Yamin S.

Dia mengaku bingung lantaran ada beberapa nama penerima BST di lingkungan RT-nya, namun pada kenyataannya nama-nama mereka tidak ada orangnya. 

"Setidaknya ada 8 nama penerima BST di RT saya yang orangnya tidak ada pada pencairan tahap pertama. Atas saran pemerintah Kelurahan Nanga Bulik, maka saya usulkan agar nama yang tidak ada orangnya ini diganti dengan nama warga yang memang betul-betul ada orangnya ditambah lagi dengan warga lain dengan kriteria layak menerima sebanyak 17 orang," ungkapnya, Rabu 3 Juni 2020.

Namun dari 17 orang yang diusulkan ini ternyata tidak ada satupun nama yang masuk sebagai penerima BST untuk tahap kedua. 

"Sedangkan untuk lingkungan RT lainnya, paling sedikit ada 10-17 orang yang namanya masuk dalam daftar penerima BST," jelasnya. 

Merasa kesal dan bingung karena ternyata nama 17 orang usulan baru yang disampaikannya tidak masuk, maka Yamin mencoba kembali mendatangi Kantor Kelurahan Nanga Bulik dan Kantor Dinas Sosial Lamandau untuk meminta penjelasan.

"Pihak kelurahan menyebut data usulan sudah diserahkan ke Dinsos. Tapi saat saya konfirmasi ke Dinsos, mereka bilang kalau data usulan berasal dari bawah (RT dan Kelurahan). Makanya saya bingung, kok saya merasa dipingpong dan tidak ada kejelasan," keluhnya. 

Dia berharap pihak terkait bisa mencarikan solusi atas masalah ini. "Bukan apa-apa, saya kan malu. Disuruh mendata warga agar dapat bantuan, tapi nyatanya tidak dapat. Apalagi warga terus menanyakan kepada saya tentang kapan BST mereka bisa cair," cetusnya.

Diketahui,  penerima bansos jenis BST merupakan warga non penerima PKH dan BPNT yang datanya berdasarkan dua sumber yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dan usulan daerah. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru