Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Fraksi Demokrat DPRD Gunung Mas Tolak Raperda Pengarusutamaan Gender

  • 03 Juni 2020 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Demokrat Pendukung DPRD Gunung Mas menolak Raperda Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah yang disampaikan bupati dalam rapat paripurna, Selasa 2 Juni 2020.

"Alasan kami menolak raperda tersebut, karena sudah ada peraturan atau undang-undang yang lebih tinggi yang sudah mengatur atau mengakomindasi segala hal yang akan diatur," ucap Juru Bicara Fraksi Demokrat.

Dengan melihat undang-undang yang lebih tinggi dari peraturan yang akan dibuat, maka tidak wajib daerah membuat peraturan baru untuk mengatur ulang apa yang sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi ini agar apa yang sudah dibuat tidaklah sia-sia.

Menurutnya Gunung Mas adalah kabupaten yang sangat menjunjung tinggi pengarusutamaan gender dalam pembanguan daerah.

Salah satunya pengarusutamaan gender perempuan terlibat dan mengambil peran yang sangat strategis dalam pemerintahan maupun dikehidupan masyarakat.

"Hal ini dibukti oleh Wakil Bupati Gunung Mas periode 2019-2024 dijabat seorang perempuan," ungkapnya.

Selain itu dari 25 anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas saat ini 12 orang di antara juga perempuan.

"Begitu juga di pemerintahan dari asisten, kepala dinas, sekretaris, eselon III, camat, lurah,serta kepala desa sudah terakomendasi pengarusutamaan gender, ini adalah bentuk ketaatan kita terhadap perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru