Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Tegaskan Jangan Ada Pengucilan Bekas Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 04 Juni 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menegaskan kembali kepada semua masyarakat jangan sampai melakukan pengucilan terhadap pasien positif covid-19 yang sembuh. Karena tindakan ini dianggap kurang pantas. 

Edy menjelaskan, pasien positif covid-19 ini intinya sudah dinyatakan sembuh. Bahkan yang sembuh ini sudah mengantongi keterangan sehat dari pihak kesehatan. 

"Sudah sembuh artinya virusnya sudah tidak ada lagi. Sudah mendapatkan surat keterangan sehat juga," kata Edy, Kamis, 4 Juni 2020. 

Bupati menambahkan, kita memang harus waspada terhadap penyebaran virus corona. Physical distancing atau jaga jarak yang dimaksud itu bukan menjauhi semua orang. 

"Termasuk pasien yang sudah sembuh ini. Jangan sampai dikucilkan. Kita jauhi dan seolah-olah dekat yang bersangkutan ini berbahaya. Padahal yang bersangkutan inikan sudah sembuh," ujar bupati. 

Edy meminta pihak desa aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bupati juga meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi. 

"Mungkin ada dendam pribadi dan sebagainya dengan pasien yang sembuh ini. Sehingga dijadikan kesempatan balas dendam. Ini mungkin saja. Intinya saya minta pasien yang sembuh ini jangan sampai dikucilkan," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru