Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS Pemko Palangka Raya Ucapkan Sumpah Janji

  • Oleh Hendri
  • 04 Juni 2020 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 220 Pegawai Negeri Sipil atau PNS jajaran Pemko Palangka Raya mengucapkan sumpah janji setia mengabdi kepada negara. Prosesi pengambilan sumpah itu dipimpin Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis 4 Juni 2020.

"Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang baru saja diambil sumpah janjinya sebagai PNS. Janji yang telah saudara ucapkan kiranya bisa dipahami esensinya yaitu merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Fairid dalam sambutannya.

Dia mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Pasal 6 ayat 1 PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS setiap calon PNS wajib mengucapkan sumpah janji tersebut.

Birokrasi lanjut Fairid, sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur menciptakan pegawai yang profesional produktif mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. PNS hendaknya dapat mewujudkan disiplin kecakapan dan prestasi kerja yang baik.

"Di manapun saudara bertugas Ingatlah bahwa status PNS dapat diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada," ucapnya.


"Oleh karena itu saya pesan agar saudara bekerja dengan baik bekali diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu atau segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru