Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Pertama PSBB di Kapuas, Pos Mulai Diaktifkan dan Petugas Berjaga

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Juni 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas, sejumlah pos dalam kota sudah mulai diaktifkan, dan petugas gabungan berjaga masing-masing pos tersebut pada Kamis, 4 Juni 2020.

Dari pantauan Borneonews.co.id beberapa petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan lainnya sudah berjaga di pos-pos dalam kota, dan kawasan Pasar Kuala Kapuas, berlakunya PSBB selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 - 17 Juni 2020 mendatang.

Sejumlah pengendara yang melintasi pos-pos tersebut terlihat mulai tertib, terutama dalam menggunakan masker kain.

Adapaun PSBB di witelah disetujui Menteri Kesehatan RI sebagaimana Keputusan nomor HK.01.07/Menkes/339/2020 pada 28 Mei 2020.

"PSBB Kabupaten Kapuas diberlakukan selama 14 hari terhitung 4 Juni hingga 17 Juni 2020. Ini sebagaimana Keputusan Bupati Kapuas nomor 239/BPBD Tahun 2020," ucap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga.


PSBB ini dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penetapan jangka waktu pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir berdasarkan hasil kajian epidemiologis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Kapuas wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sebanyak 21 pos pengamanan disiapkan untuk pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas. Penyiagaan 21 pos pengamanan itu terlihat dalam kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang diselenggarakan Polres Kapuas, beberapa hari yang lalu.

Berita Terbaru