Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat dan Lurah Diminta Siapkan Langkah Strategis Optimalkan Pencegahan Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 04 Juni 2020 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengintruksikan kepada camat dan lurah untuk mengambil langkah strategis dalam mengoptimalisasi pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya minta ada inovasi dan terobosan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga setiap kelurahan berhasil menjadi zona hijau atau terbebas dari red zone Covid-19,"ungkapnya, Kamis 4 Juni 2020.

Secara tertulis permintaan tersebut juga disampaikan wali kota melalui surat edarannya Nomor : 368/125/BPBD/COVID-19/V/2020, tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19).

Dia menekankan agar implementasi pencegahan Covid-19 melalui PSKH dapat dilaksanakan secara maksimal. Setiap kelurahan diwajibkan membuat pos pantau kelurahan dan rencana kerja yang terukur, efektif dan efisien.

Masing-masing kelurahan harus melibatkan peran Ketua RT dan  RW serta perangkatnya dengan tetap berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.


"Camat dan lurah harus mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,"tandasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru