Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Serahkan Laporan Realisasi BTT ke Kejaksaan Negeri

  • Oleh Hendri
  • 04 Juni 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan laporan realisasi Bantuan Tidak Terduga atau BTT kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo, Kamis, 4 Juni 2020.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya itu, Fairid Naparin didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD), Absiah.

Fairid mengatakan, laporan itu diserahkan dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran selama penanganan Covid-19.

"Sejak awal kita sudah minta pendampingan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri untuk mendampingi dalam pengelolaan anggaran ini," katanya.

Sehingga, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dapat memberikan masukan maupun evaluasi terkait laporan realisasi BTT tersebut.

"Setelah selesai disusun kita serahkan agar bisa dilihat maupun diberi masukan. Supaya terjaga yang namanya transparansi dan akuntabel," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo mengungkapkan, laporan tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas  pemerintah dalam penggunaan anggaran Covid-19.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum akan memberikan dukungan serta pertimbangan hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Kami sebetulnya bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi dorongan supaya pemerintah bekerja cepat dan berani mengambil keputusan demi keselamatan masyarakat," kata Zet Tadung Allo.

"Jadi jangan sampai mereka ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada sementara ada korban. Jadi itu lah pertimbangan hukum untuk aparat pelaksana anggaran Covid-19 ini supaya tidak ada keraguan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru