Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Mau Klarifikasi Data, Tim Terpadu Kalteng Datangi Perusahaan Tambang Bauksit di Kotim

  • Oleh Naco
  • 04 Juni 2020 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Terpadu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi areal pertambangan bauksit PT Duta Borneo Pratama di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan alasan untuk klarifikasi data.

Tim dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Edy.

"Kami ke sini diperintah oleh pimpinan untuk klarifikasi data. Kalau soal kebijakan atau ada hal lain, saya tidak tahu. Apapun hasilnya, itu yang kami sampaikan kepada pimpinan," kata  Nurul Edy saat pertemuan, Kamis, 4 Juni 2020.

Tim Terpadu yang datang terdiri belasan orang. Mereka merupakan perwakilan dari sejumlah instansi seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Biro Hukum dan lainnya.

Ternyata ini kedatangan lanjutan dari tim, namun dengan personel lengkap dan cukup banyak. Sebelumnya mereka datang dengan alasan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah pengangkutan hasil tambang PT Duta Borneo Pratama dengan grup perusahaannya yaitu PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Citra Mentaya Mandiri dan PT Silva Sari.

Nurul Edy beralasan, kunjungan pertama sebelumnya kurang maksimal sehingga kali ini yang datang adalah tim terpadu melibatkan lintas sektor. Namun dia menambahkan bahwa kunjungan kali ini juga untuk pengawasan. 

Saat pertemuan, setiap instansi menyampaikan evaluasi mereka terkait keberadaan perusahaan tambang milik pengusaha asli Kotawaringin Timur itu. Selain berdasarkan dokumen, evaluasi juga dari hasil tinjauan lapangan.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup mengakui perusahaan tambang bauksit tersebut sudah mengantongi izin terkait amdal.

Hanya, perusahaan disarankan untuk lebih memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan saat pengangkutan menuju terminal khusus atau tersus.

Perwakilan dinas kehutanan menyampaikan bahwa masalah perizinan kawasan perusahaan tersebut tidak ada masalah.

Berita Terbaru