Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Barito Timur Buka Layanan Tatap Muka dan Secara Online

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 Juni 2020 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Tamang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) membuka pelayanan kepengurusan kependudukan secara tatap muka dan online.

Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Barito Timur, Muslim Raharjo mengatakan layanan ini disediakan untuk mempercepat dan memaksimalkan pelayanan kepengurusan kependudukan bagi masyarakat.

Walau sesuai arahan Dirjen Kependudukan, maka pusat pelayanan diminta secara online, namun dengan melihat banyaknya warga yang datang dan beberapa kendala yang dialami selama pelayanan secara online melalui pesan WhatsApp.

"Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus data kependudukan, telah dibuka Layanan secara tatap muka dan online,"kata Muslim, Kamis 4 Juni 2020.

Sebelumnya pihaknya telah mencoba pelayanan kepengurusan secara online saja, namun dalam prakteknya banyak kendala terutama sinyal telpon yang tidak ada dan kurangnya pemahaman dari masyarakat dalam pelayanan secara online.

Apalagi saat ini dalam beberapa Minggu terakhir, warga yang datang semakin banyak untuk mengurus data kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga, karena adanya Bansos dari pemerintah dan para anak yang ingin melanjutkan pendidikannya keluar daerah.

"Banyak warga yang datang untuk mengurus data kependudukan setelah adanya bansos BLT, BST dari pemerintah serta para warga masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya keluar daerah serta untuk keperluan mencari kerja,"ungkapnya.

Muslim berharap kepada masyarakat agar membuat data kependudukan seperti KTP dan KK tidak hanya disaat diperlukan saja. Namun harus dibuat dijauh-jauh hari sebelumnya, sebab fungsinya sangat penting sebagai identitas diri dan dipergunakan untuk kepentingan lainnya.

Pihaknya dalam memberikan pelayanan secara tatap muka, mewajibkan bagi masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru