Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Haris Azhar Beberkan Aset Miliaran Rupiah Diduga Milik Nurhadi

  • Oleh Teras.id
  • 04 Juni 2020 - 22:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyitaan aset milik Nurhadi. DiIa juga meminta KPK mengembangkan penyelidikan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Penanganan kasus Nurhadi Cs tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang telah ditangani oleh KPK," kata dia lewat keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2020.

Haris yang mengaku sebagai salah satu pengacara whistleblower dalam kasus ini membeberkan sejumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu.

Di antaranya 7 aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah, 4 lahan usaha kelapa sawit, 8 badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD, 12 mobil mewah dengan harga puluhan miliar rupiah, 12 jam tangan mewah dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Haris menduga masih ada aset lain yang mungkin belum terjangkau. Ia mengatakan ada indikasi kuat bahwa Nurhadi menggunakan nama orang lain untuk aset-aset tersebut.

"Oleh karenanya, kami mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan TPPU dengan segera menyita seluruh aset tersebut," katanya.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, disangka menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari pengurusan perkara di MA.

Duit diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sempat buron beberapa bulan, Nurhadi dan menantunya akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin malam lalu. Hiendra masih buron. (TERAS.ID)

Berita Terbaru