Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Kepala Desa di Kotim Tidak Serentak dan Dilaksanakan di 5 Kecamatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juni 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelantikan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada 2020 ini tidak bisa dilaksanakan secara serentak dan akan dilaksanakan di lima kecamatan. 

"Jadi pelntikan sendiri akan dimulai pada 8 Juni 2020, dan bergiliran hingga 5=lima kecamatan lainnya," ujar Bupati Kotim Supina Hadi, Jumat, 05 Juni 2020. 

Lima kecamatan yang menjadi tempat pelantikan tersebut diantaranya yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Cemapaga, dan Cemapaga Hulu. 

"Pada 8 Juni nantinya, akan dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dulu, setelah itu, diteruskan di empat kecamatan lainnya," kata Supian. 

Pihaknya harus segera melantik, meskipun tidak bisa dilakukan di lima tempat. Agar kepala desa tidak dijabat oleh Plt. Namun merupakan kepala desa defenitip. Yang bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang terbaik untuk masyarakat di desa mereka. 

"Nanti juga dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19. Dan sepanduk juga harus dipasang nantinya. Karena Kotim masih pandemi Covid-19," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru