Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Beli 15 Paket Sabu, Pria Ini Diamankan

  • Oleh Naco
  • 05 Juni 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu sebanyak 15 paket yang diamanakan dari Runiansyah alias Roni diketahui baru saja dibeli dari Rudianor alias Yuyut (berkas terpisah).

Data yang diperoleh Jumat, 5 Juni 2020 terungkap kalau pria itu diamankan dikediaman pada Selasa, 4 Februari 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Usman Harun 1, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan tersangka di beberapa tempat di dalam rumahnya tersebut. Sabu yang diamanakan itu beratnya sekitar 6,13 gram.

Sebanyak 13 paket ditemukan di atas kulkas, 1 paket di dalam tas slempang dan 1 paket ditemukan di dalam kotak rokok. Rencananya, tersangka akan menjual sabu itu. 

"Saya beli sabu itu dengan Yuyut, sabu itu baru saja diantar sebelum akhirnya datang petugas," tukasnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

Selain sabu, barang bukti yang turut diamankan di antaranya 2 bundel plastik klip, korek api gas, pipet kaca,  bong,  timbangan digital dan uang Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7)

Berita Terbaru