Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Patroli Sambil Sosialisasikan Surat Edaran Wali Kota ke Pengurus Masjid

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Juni 2020 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha bersama anggota TNI melakukan patroli sekaligus menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, tentang revitalisasi atau menggiatkan kembali aktivitas keagamaan menghadapi new normal kepada pengurus masjid di Jalan Temanggung Tilung.

Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Menteng berisikan anjuran saat melakukan kegiatan keagamaan di masjid tersebut guna mencegah penyebaran wabah covid-19.

Anjuran yang dimaksud di antaranya, wajib gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, membawa perlengkapan salat sendiri dan lain sebagainya. 

"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran pemerintah dan MUI Cabang Kota Palangka Raya,” kata Toha, Jumat 5 Juni 2020.

Selain itu, lanjut Toha, ia juga menyampaikan isi lain yang dimuat dalam surat edaran tersebut yakni dimohon kepada para Imam Salat Jumat membaca Qunut Nazilah.

"Ini merupakan amalan yang disarankan MUI Cabang Kota Palangka Raya selama pandemi virus corona," tutur Toha. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru