Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Feri Penyeberangan di Kapuas Tutup Sementara Selama PSBB, Begini Penjelasan Kadishub

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Juni 2020 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Feri penyeberangan di Jalan Mawar Kuala Kapuas atau biasa dikenal sebagai feri besar ini dikabarkan mulai hari ini menutup sementara operasionalnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kapuas, Vitrianson mengatakan ditutupnya feri ini merupakan keinginan dari pemilik usaha.

"Ditutup oleh pemiliknya mulai pukul 14.00 WIB. Untuk lama penutupannya sesuai penjelasan info yang terpasang itu," ucapnya, Jumat sore, 5 Juni 2020.

Dia membeberkan alasan pemilik usaha menutup feri penyeberangan ini di antaranya karena biaya operasional.

"Pemilik ingin mendukung suksesnya pelaksanaan PSBB di Kapuas yang diberlakukan 4 - 17 Juni 2020," bebernya.

Dia menyebut sampai saat ini untuk feri penyeberangan lainnya atau feri kecil di kawasan Kuala Kapuas masih ada yang beroperasi, tapi tetap harus sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

Di antaranya kapasitas angkut hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas angkut yang tersedia. Lalu waktu operasional mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB, terapkan physical distancing atau jaga jarak fisik dan lainnya.

"Feri lainnya aktif sesuai ketentuan. Kami berharap dukungan dari mereka untuk suksesnya PSBB di Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru