Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Tegakkan Aturan PSBB Secara Humanis

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Juni 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin kembali mengimbau warga agar taat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah covid-19.

Hal itu berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan pada 4 - 17 Juni 2020. Ditindaklanjuti dengan Perbup Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

Terkait itu, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang tidak menaati peraturan PSBB Kabupaten Kapuas, namun tetap mengedepankan cara humanis.

“Berdasarkan Perbup tentang Pedoman PSBB, Satpol PP akan menegakan hukum dan peraturan yang dibuat. Untuk itu kami imbau warga terus terapkan protokol kesehatan," kata Syahripin, Jumat, 5 Juni 2020.

Dalam PSBB pun, pihaknya bersama tim gabungan terus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan dan hal yang tidak boleh dilanggar.

"Kami belum menemukan adanya pelanggaran jam operasional yang telah ditentukan bagi pelaku usaha selama PSBB," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru