Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos BI Bantah Kabar Dana Haji Dipakai untuk Perkuat Rupiah

  • Oleh Teras.id
  • 06 Juni 2020 - 06:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membantah kabar dana haji sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,4 triliun (kurs Rp 13.924 per dolar AS) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

“Pemberitaannya tidak benar bahwa kemudian BPKH akan menggunakan dana haji, yang karena hajinya tidak jadi, untuk perkuat nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam keterangan pers online di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.

Perry menjelaskan, BPKH memiliki kewenangan internal dan mutlak dalam menempatkan dana haji yang menganggur tersebut baik dalam bentuk rupiah atau valuta asing. Badan tersebut mengelola dana jemaah calon haji baik dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).

“Wajar kalau misalnya suku bunga valas rendah, rupiah menguat, ada pergeseran yang semula dananya di valas ke rupiah. Itu keputusan internal dan mutlak BPKH,” ucap Perry.

Jika mekanisme dana itu masuk ke pasar seperti yang selama ini dilakukan pelaku pasar seperti perbankan, eksportir, importir, korporasi dan termasuk BPKH, menurut dia, maka ada komunikasi antara BI dengan pelaku pasar tersebut agar berjalan kondusif. Komunikasi itu menyangkut waktu, jumlah yang dialokasikan termasuk mekanismenya.

Tapi kalau terkait bagaimana stabilitas nilai tukar rupiah, menurut Perry, hal itu wewenang BI. "Kami selalu komunikasi dengan pelaku pasar bisa bank, eksportir, importir, Pertamina bahkan BPKH waktu masuk pasar, jual beli dan BI kewenangannya menjaga supaya mekanisme valas berjalan baik, kurs stabil dan menguat,” katanya.

BPKH dalam lamannya juga menyebutkan dana haji tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke rupiah. Dana itu dipastikan tetap akan tersedia dalam rekening Badan yang digunakan menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BPKH Anggito Abimayu sebelumnya mengatakan seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. (TERAS.ID)

Berita Terbaru