Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibadah Haji Dibatalkan, Kemenag Barito Timur Siap Kembalikan Pelunasan BPIH

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 06 Juni 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sehubungan pembatalan ibadah haji 2020 oleh pemerintah, Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Barito Timur siap mengembalikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH kepada jemaah calon haji.

"Kami siap memproses pengembalian biaya haji tahun 2020," jelas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Barito Timur, Ahmad Janawi di Tamiang Layang, Sabtu 6 Juni 2020.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini dari total 84 orang calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur, belum ada yang mengajukan penarikan kembali BPIH yang telah disetorkan.

Ahmad Janawi mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan konsep surat permohonan beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji saat menarik kembali  BPIH yaitu fotokopi KTP, lembar pelunasan, dan buku tabungan haji.

"Bagi para jemaah haji yang akan mengambil biaya haji, maka silakan mendatangi kantor Kemenag Barito Timur," sarannya.

Dia memastikan, Kemenag Barito Timur tidak akan mempersulit pengambilan uang BPIH itu. Namun jika mereka ingin berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, maka dananya akan dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

"Kami berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di dunia, sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan," tutup Janawi. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru