Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PLN Jelaskan Soal Dugaan Pemblokiran 1,8 Juta Pelanggan

  • Oleh Teras.id
  • 07 Juni 2020 - 08:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Niaga dan Management PLN Bob Saril menjelaskan soal keluhan 1,8 juta pelanggan yang diduga terblokir saat akan membayar listrik melalui aplikasi mobile banking. Adapun saat itu  perseroan sedang menyiapkan perbaikan prosedur dalam hal layanan.

“Kami kan membuat prosedur baru. Artinya bagaimana cara mengelola supaya ini otomatis, maka kami membuat suatu formulasi. Nah formulasi ini dimasukkan di dalam suatu sistem sehingga mudah nanti digunakan,” kata Bob saat konferensi pers virtual, Sabtu 6 Juni 2020.

Sebelumnya, beberapa pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking.

Bob mengatakan, sebenarnya tidak ada pemblokiran ID pelanggan PLN yang dilakukan petugas. Perseroan sedang memverifikasi tagihan pelanggan, agar tak ada kesalahan.

Bob mengatakan, proses tagihan listrik 1,8 juta pelanggan terlambat. "Jadi bukan kata-kata diblokir istilahnya," tuturnya.

Bob menjelaskan bahwa proses itu memang membutuhkan waktu, apalagi pelanggan yang diverifikasi mencapai jutaan. Ia menyatakan saat ini segala kendala sudah bisa diselesaikan dan pelanggan bisa segera membayar tagihan listrik

“Silakan dicoba semoga sudah bisa semua. Jadi bukan di-blok, karena proses billing-nya belum selesai. Jadi komunikasi yang di server-nya perbankan itu, itu sudah kami umumkan dalam proses billing,” tutur Bob.

Dia pun meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan. Tetapi ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. (TERAS.ID)

Berita Terbaru