Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teten Masduki: Baru 13 Persen UMKM yang Go Digital

  • Oleh Teras.id
  • 07 Juni 2020 - 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan akan mempercepat proses go digital UMKM dengan menerapkan praktik bisnis secara digital di tengah wabah Covid-19.

“Digitalisasi KUMKM adalah kunci pemulihan ekonomi, sebab baru 13 persen UMKM yang sudah terkoneksi dengan digital. Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat UMKM go digital,” kata Teten dalam keterangannya Sabtu, 6 Juni 2020

Dia telah menghimpun data bahwa dalam masa pandemi Covid-19, pelaku UMKM menghadapi masalah dalam pemasaran yaitu penurunan permintaan secara drastis, yang dominan terjadi pada sektor makanan dan minuman serta industri kreatif.

Berbagai kebijakan yang dilakukan untuk mempercepat UMKM go digital ini, antara lain dengan “refocusing” terhadap program pelatihan di lingkungan kementeriannya. Pelatihan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan KUMKM terkait digitalisasi. Salah satunya melalui laman www.edukukm.id dan seri podcast.

Selain itu, dilakukan program pendampingan kakak asuh KUMKM di Smesco Indonesia untuk akselerasi “on boarding” pelaku KUMKM dari offline ke online.

“Program lain yang langsung menyentuh usaha rakyat adalah pendampingan warung sembako offline ke online,” kata Teten.

Untuk meningkatkan kemampuan aspek hukum pelaku UMKM, pihaknya juga memberikan layanan konsultasi, salah satunya adalah program bantuan konsultasi hukum via chat dengan pengacara yang dapat diakses di portal www.JDIH.Kemenkopukm.go.id

Ia menegaskan, pihaknya mendorong KUMKM untuk mengoptimalisasikan pemasaran secara online, sehingga pelaku usaha tetap produktif di kondisi pandemi yang tidak memungkinkan aktivitas transaksi secara langsung.

“Pemerintah sudah coba mendorong atau melakukan pendekatan-pendekatan kepada e-commerce atau marketplace untuk membuat laman khusus KUMKM. Sehingga semua produk UMKM bisa masuk di laman tersebut dan bisa perlahan-lahan mulai menyubstitusi produk-produk impor yang selama ini mendominasi laman di marketplace,” kata Teten.

Di samping itu, pemerintah juga memberi perlakuan khusus bagi KUMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

Berita Terbaru