Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Warga Ditegur Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya karena Nongkrong di Kafe

  • Oleh Hendri
  • 07 Juni 2020 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan warga yang sedang asik nongkrong dan berbincang santai disalah satu kafe di Palangka Raya ditegur tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu malam 6 Juni 2020.

Tim memberikan teguran secara persuasif serta mengedepankan cara humanis. Pemilik kafe dan pengunjung diberitahukan bahwa selama pandemi Covid-19 belum berakhir tidak boleh terjadi kerumunan.

Sebelumnya kafe yang terletak di Jalan Samsudin Aman IV itu telah diberikan teguran sekitar 2 hari yang lalu. Namun berdasarkan laporan warga kafe tersebut tetap melayani pembeli di tempat.

"Jadi sudah 2 hari yang lalu kami bersama tim datang dan memberikan sosialisasi. Namun ada laporan lagi dari warga tim turun lagi menyampaikan teguran," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani.

Ia menambahkan, usaha kuliner sejenis juga masih belum diperbolehkan untuk melayani pembeli makan di tempat. Usaha tetap bisa buka asalkan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus.

"Sesuai edaran Wali Kota Palangka Raya yang terbaru, makan ditempat memang belum diperbolehkan. Untuk usahanya tidak ditutup hanya saja diperbolehkan melayani pembeli take away," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru