Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Pasang Spanduk Imbauan pada Titik Rawan Kecelakaan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Juni 2020 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satlantas Polres Kapuas memasang sejumlah spanduk imbauan peringatan pada warga pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada terhadap sejumlah titik jalan rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Zulyanto L. Kramajaya, mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi yang dilakukan dalam mengimbau masyarakat agar menaati peraturan, serta lebih waspada berkendara di beberapa lokasi jalan yang rawan kecelakaan lalulintas.

Dia menyebutkan langkah preventif ini guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan, supaya pesan mudah diterima dan menjadi perhatian para pengendara. Dengan imbauan tersebut sengaja diisi dengan tulisan dan gambar yang menarik.

“Kami pasang spanduk di jalur rawan kecelakaan seperti di jalur lintas Trans Kalimantan yaitu tepatnya di Jalan Jepang dekat terminal Kapuas, serta di Mambulau setelah jembatan Pulau Petak dekat dengan tikungan kembar,” ucapnya, Minggu, 7 Juni 2020.

"Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya demi kenyamanan bersama," lanjut dia.

Zulyanto mengatakan tujuan utamanya ialah untuk mengingatkan seluruh pengguna jalan raya khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu tertib dalam berlalulintas.

"Kepada pengendara kendaraan yang melintas di jalur tersebut agar lebih hati-hati dan patuhi rambu serta banner peringatan yang sudah terpasang. Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru